Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029, Bupati Langkat Suruh Mundur Kepala OPD yang Tak Satu Visi

Bupati Langkat H Syah Afandin SH, mengultimatum Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya untuk mendukung visi misinya

topmetro.news – Bupati Langkat H Syah Afandin SH, mengultimatum Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya untuk mendukung visi misinya, termasuk dalam menyusun program perencanaan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Langkat Tahun 2025-2029.

Hal ini disampaikannya saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD yang digelar di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Jumat (11/4/2025).

Forum yang mengusung tema, ‘Menuju Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan’, ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa dokumen RPJMD bukan sekadar formalitas, melainkan pedoman utama arah pembangunan lima tahun ke depan.

Ia meminta seluruh pejabat dan pihak terkait untuk memberikan masukan yang konstruktif demi menghasilkan perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Forum ini sangat strategis untuk menyerap aspirasi dan membangun sinergi antar elemen daerah. Saya ingin RPJMD ini menjadi dokumen hidup yang tidak hanya indah di atas kertas, tapi benar-benar dilaksanakan untuk kebaikan masyarakat Langkat,” ujarnya.

Syah Afandin menekankan dan mengultimatum, bahwa dirinya tidak menginginkan ada pejabat yang bekerja setengah hati dalam mendukung visi dan misinya.

“Saya minta semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Pejabat yang tidak satu visi dengan saya, lebih baik mundur. Saya ingin tim yang solid, satu frekuensi dalam membangun Langkat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Langkat Rina Wahyuni Marpaung, menjelaskan, bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah ke dalam bentuk strategi, kebijakan, serta rencana kegiatan perangkat daerah selama lima tahun.

“Forum Konsultasi Publik ini menjadi wadah penting untuk menghimpun masukan dari seluruh stakeholder terhadap prioritas pembangunan. Dengan adanya partisipasi dari semua pihak, maka diharapkan lahir dokumen perencanaan yang berkualitas dan aplikatif,” ujar Rina.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment